Menaker Yassierli Siapkan Arah Baru Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli Siapkan Arah Baru Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tengah merancang ulang peta jalan dunia kerja domestik demi merespons disrupsi ekonomi dan dinamika pasar yang bergerak cepat. Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung terhadap berbagai ketimpangan struktural yang selama ini dinilai menghambat produktivitas nasional dan kesejahteraan para pekerja. Melalui serangkaian intervensi regulasi dan penguatan kapasitas, arah baru ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih berkeadilan sekaligus berdaya saing tinggi.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, mengonfirmasi bahwa fokus utama otoritas saat ini terbagi ke dalam dua pilar besar. Pilar pertama bertumpu pada pelindungan hak asasi para pekerja melalui penataan ulang regulasi ketenagakerjaan yang selama ini dianggap longgar. Sementara itu, pilar kedua diarahkan pada percepatan peningkatan kompetensi angkatan kerja muda agar mampu terserap oleh sektor industri modern. Harmonisasi kedua aspek ini diyakini menjadi kunci utama dalam memotong mata rantai pengangguran di tanah air.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas kegelisahan publik mengenai masa depan pasar kerja yang kian kompetitif. Dengan mengintegrasikan sistem pengawasan yang lebih ketat serta program pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan riil industri, pemerintah optimistis dapat membangun pondasi ketenagakerjaan yang tangguh. Penataan ulang ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional jangka panjang.
BACA JUGA :
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Peluang Kerja dan Keterampilan Perempuan
Raksasa Tembakau Global BAT Pangkas 9.000 Pekerja demi AI
Reformasi Kebijakan Hubungan Kerja dan Penataan Ulang Sistem Alih Daya
Hubungan Kerja yang Berkeadilan
Pemerintah kini menaruh perhatian serius pada kejelasan hubungan kerja antara pelaku usaha dan tenaga kerja. Reformasi kebijakan alih daya atau outsourcing menjadi agenda prioritas yang tidak dapat ditunda lagi. Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi mendasar dari hubungan kerja yang sehat, di mana setiap individu mendapatkan kepastian status hukum dan perlindungan hak yang setara di mata undang-undang.
Evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh kementerian menunjukkan adanya urgensi tinggi untuk membenahi tata kelola ketenagakerjaan. Pemerintah melihat perlunya batasan yang tegas agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang dapat merugikan salah satu pihak. Regulasi yang lebih komprehensif sedang disusun guna memastikan industri tetap bergerak dinamis tanpa harus mengorbankan stabilitas kesejahteraan para pekerjanya.
Alasan Pemerintah Membatasi Praktik Outsourcing
Kebijakan untuk memperketat dan membatasi ruang gerak praktik alih daya didasari oleh realitas lapangan yang menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pemerintah mengidentifikasi bahwa implementasi sistem ini di berbagai sektor industri telah melampaui batas kewajaran atau dinilai sudah kebablasan. Fenomena ini memicu ketidakseimbangan pasar kerja karena banyak perusahaan yang memanfaatkan celah regulasi untuk efisiensi biaya operasional jangka pendek.
Faktor utama yang mendorong pembatasan ini adalah maraknya pengalihan beban kerja pada sektor-sektor inti perusahaan kepada pihak ketiga. Ketika pekerjaan utama yang bersifat terus-menerus diserahkan kepada tenaga alih daya, kontinuitas bisnis jangka panjang sebenarnya turut dipertaruhkan. Oleh karena itu, pemerintah menganggap intervensi regulasi berupa pembatasan ruang lingkup pekerjaan alih daya menjadi keputusan mutlak yang harus segera diberlakukan.
Dampak Sistemik Alih Daya terhadap Kesejahteraan dan Hak Pekerja
Praktik alih daya yang tidak terkendali memberikan dampak buruk yang masif terhadap kualitas hidup para pekerja. Salah satu persoalan krusial yang kerap muncul adalah ketidakpastian ikatan kontrak yang membuat pekerja selalu berada dalam bayang-bayang pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon yang layak. Kondisi psikologis dan finansial yang tidak stabil ini menurunkan produktivitas kerja secara keseluruhan.
Selain masalah masa depan kontrak, sistem yang longgar ini memicu terjadinya pemberian upah di bawah standar minimum yang semestinya diterima oleh pekerja. Ketimpangan ini diperparah dengan hilangnya hak atas jenjang karier yang jelas, sehingga ruang bagi pekerja untuk mengembangkan diri dan naik kelas secara ekonomi menjadi tertutup. Dampak kumulatif inilah yang ingin dihentikan pemerintah demi mengembalikan harkat dan martabat tenaga kerja lokal.
Mekanisme Pembatasan Melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional
Untuk merumuskan formula pembatasan yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan, pemerintah menempuh jalur dialog formal. Pembahasan mengenai aturan baru alih daya ini digodok secara intensif melalui mekanisme Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Wadah ini mempertemukan tiga unsur utama penggerak ekonomi, yaitu perwakilan pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.
Proses perundingan di dalam LKS Tripartit Nasional difokuskan untuk mencari titik temu mengenai teknis eksekusi pembatasan tersebut. Otoritas berwenang bersama para mitra dialog sedang mengkaji secara mendalam apakah kebijakan pengetatan ini akan langsung diterapkan secara menyeluruh atau dilakukan melalui tahapan transisi tertentu. Pendekatan persuasif dan legal ini diambil agar regulasi baru yang dihasilkan nantinya tidak mengejutkan dunia usaha namun tetap efektif melindungi hak-hak pekerja.
Akselerasi Ekosistem Vokasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Penguatan Ekosistem Vokasi Nasional
Di samping membenahi aspek hukum ketenagakerjaan, fokus pemerintah diarahkan penuh pada peningkatan kualitas modal manusia Indonesia. Penguatan ekosistem vokasi nasional diposisikan sebagai pilar strategis untuk mendongkrak daya saing global angkatan kerja. Pemerintah berkomitmen menciptakan sistem diklat yang terintegrasi dari hulu ke hilir agar kompetensi yang dimiliki pekerja sejalan dengan derap perkembangan zaman.
Strategi ini dijalankan dengan melibatkan berbagai institusi pendidikan, lembaga pelatihan, dan sektor swasta secara simultan. Dengan membangun ekosistem yang adaptif, pemerintah berupaya mengikis kesenjangan keterampilan yang selama ini menjadi momok utama sektor ketenagakerjaan. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu mencetak generasi baru pekerja yang mandiri, kreatif, dan siap bersaing di level internasional.
Revitalisasi Total Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
Langkah nyata dalam memperkuat ekosistem vokasi diawali dengan melakukan pembenahan internal pada lembaga pelatihan milik negara. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di seluruh wilayah Indonesia. Transformasi ini menyasar pada aspek tata kelola kelembagaan agar instansi ini dapat beroperasi dengan standar profesionalisme yang tinggi.
Manajemen pengelolaan BPVP kini dirombak total agar mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kinerja yang ketat, mengadopsi pola sukses yang diterapkan pada sistem manajemen Program Magang Nasional. Selain perbaikan tata kelola, modernisasi sarana dan prasarana laboratorium serta penyesuaian kurikulum instruktur terus dipacu. Dengan manajemen yang bersih dan modern, BPVP diharapkan dapat menjadi pusat keunggulan pelatihan yang diakui oleh dunia industri.
Peningkatan Signifikan Kuota Pelatihan Vokasi
Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan peningkatan keahlian, pemerintah memperluas akses kepesertaan secara masif. Kuota peserta pelatihan di berbagai balai latihan kerja di bawah naungan kementerian ditingkatkan hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Perluasan kapasitas ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memberikan hak pendidikan keahlian bagi warganya.
Target utama dari perluasan kuota ini diprioritaskan bagi para lulusan sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) yang masuk dalam kategori tenaga kerja dengan keterampilan rendah hingga menengah. Kelompok ini dinilai paling rentan mengalami kesulitan dalam menembus ketatnya persaingan pasar kerja formal. Dengan melipatgandakan kuota, peluang bagi para lulusan baru untuk mendapatkan bekal keterampilan praktis menjadi terbuka lebar.
Stimulus Finansial Berupa Peningkatan Uang Saku Peserta
Pemerintah menyadari bahwa faktor ekonomi sering kali menjadi kendala bagi masyarakat prasejahtera untuk mengikuti program pelatihan dalam jangka waktu tertentu. Sebagai bentuk solusi konkret dan dukungan nyata, kementerian memberikan stimulus finansial tambahan bagi setiap peserta yang mengikuti pelatihan. Pemerintah menaikkan alokasi uang saku harian bagi para peserta secara signifikan.
Bantuan dana operasional yang semula dialokasikan sebesar Rp20.000 per hari, kini ditingkatkan menjadi Rp50.000 per hari untuk setiap peserta. Kenaikan stimulus ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya transportasi dan konsumsi harian peserta selama masa diklat berlangsung. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi serta tingkat kehadiran peserta agar dapat menyerap seluruh materi pelatihan dengan optimal tanpa terbebani masalah finansial harian.
Program Sertifikasi Kompetensi Gratis yang Terstandardisasi
Sebagai jaminan kualitas dan legalitas keahlian yang telah dipelajari, pemerintah memfasilitasi seluruh peserta pelatihan dengan ujian keahlian resmi. Program sertifikasi kompetensi gratis disediakan secara luas untuk memastikan bahwa setiap lulusan memiliki bukti otentik atas keahlian yang dikuasainya. Sertifikat ini diterbitkan berdasarkan standar kompetensi kerja nasional yang diakui secara luas oleh sektor industri.
Pelatihan yang diselenggarakan umumnya bersifat padat dan berdurasi pendek, dengan rata-rata waktu tempuh selama tiga bulan masa belajar. Model diklat taktis ini terbukti efektif dalam mencetak tenaga kerja siap pakai dalam waktu relatif singkat. Beberapa contoh program yang sukses melahirkan lulusan produktif di antaranya adalah kelas pelatihan reparasi tata udara (AC) yang membuka peluang wirausaha mandiri, serta sertifikasi operator alat berat seperti forklift yang permintaannya sangat tinggi di kawasan industri logistik dan manufaktur.
Ekspansi Program Magang Nasional dan Kesiapan Menghadapi Era Disrupsi Digital
Kesiapan Menghadapi Era Disrupsi Digital
Dunia industri global saat ini tengah berada dalam pusaran transformasi digital yang mengubah lanskap operasional bisnis secara radikal. Menghadapi situasi tersebut, Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton atau pasar konsumsi semata. Pemerintah bergerak cepat merancang program-program strategis yang mampu mengubah tantangan disrupsi teknologi menjadi peluang emas untuk melompat menjadi negara maju dengan basis ekonomi digital yang kuat.
Peningkatan literasi teknologi dan keahlian teknis menjadi agenda wajib bagi seluruh angkatan kerja tanpa terkecuali. Kementerian terus bersinergi dengan para pakar teknologi dan pelaku usaha global untuk memetakan jenis-jenis pekerjaan baru yang akan muncul di masa depan. Melalui pemetaan ini, respons kebijakan yang diambil dapat lebih presisi dan terukur dalam meminimalisasi risiko pengangguran akibat otomatisasi teknologi.

Program Magang Nasional 2026 dan Target Pemerataan Wilayah
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan keberlanjutan investasi pada pengembangan talenta muda melalui peluncuran Program Magang Nasional 2026. Program berskala masif ini ditargetkan mampu menyerap hingga 150.000 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan di seluruh Indonesia. Agenda akbar ini dijadwalkan akan mulai dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Agustus 2026 dengan durasi kontrak magang selama enam bulan penuh.
+-------------------------------------------------------------+
| PROGRAM MAGANG NASIONAL 2026 |
+------------------------------+------------------------------+
| Kuota Target Peserta | 150.000 Orang |
+------------------------------+------------------------------+
| Tanggal Pelaksanaan Mulai | 10 Agustus 2026 |
+------------------------------+------------------------------+
| Durasi Program | 6 Bulan Penuh |
+------------------------------+------------------------------+
| Fokus Utama Geografis | Pemerataan Industri Daerah |
+------------------------------+------------------------------+
Selain fokus pada jumlah kuota yang besar, kementerian menekankan pentingnya aspek keadilan geografis atau pemerataan akses program. Pemerintah secara aktif mendorong dan memfasilitasi dunia usaha serta sektor industri di daerah-daerah luar pulau Jawa untuk berpartisipasi aktif sebagai mitra penyedia ruang magang. Langkah ini diambil agar pemuda yang berada di pelosok daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mencicipi atmosfer kerja profesional berstandar nasional tanpa harus merantau ke kota-kota besar.
Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Keahlian Digital
Akselerasi kesiapan tenaga kerja di sektor digital membutuhkan kontribusi aktif dari dunia akademik sebagai pencetak pemikir dan inovator masa depan. Kementerian Ketenagakerjaan secara khusus menggandeng institusi perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk merancang kurikulum yang adaptif. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan program studi serta jurusan baru yang spesifik mengkaji bidang teknologi dan ekonomi digital.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan agar materi perkuliahan yang diterima mahasiswa di bangku kuliah tidak usang saat mereka lulus nanti. Perguruan tinggi didorong untuk lebih fleksibel dalam membuka ruang-ruang belajar yang interaktif seperti laboratorium kecerdasan buatan, analisis data besar, dan keamanan siber. Dengan keterlibatan aktif sektor akademisi, pasokan talenta digital berkualitas tinggi diharapkan dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Mempersiapkan Angkatan Kerja Menghadapi Era Artificial Intelligence
Kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tidak lagi dapat dihindari dan telah mulai menggeser beberapa pola kerja konvensional di perkantoran maupun pabrik. Menyikapi fenomena ini, pemerintah tidak mengambil sikap defensif melainkan mempersiapkan masyarakat untuk mampu berkolaborasi dengan teknologi tersebut. Tenaga kerja Indonesia diarahkan untuk memiliki pemahaman dasar yang kuat mengenai pemanfaatan AI guna meningkatkan efisiensi kerja.
Pemerintah melalui balai-balai latihan kerja mulai menyisipkan modul-modul literasi AI dan otomatisasi di setiap kelas pelatihan yang relevan. Fokusnya adalah mengubah pola pikir pekerja agar tidak melihat AI sebagai ancaman yang akan menggantikan peran mereka, melainkan sebagai alat bantu (tools) yang dapat melipatgandakan produktivitas. Kesiapan mental dan teknis inilah yang akan menjadi pembeda kualitas tenaga kerja domestik di mata dunia.
Implementasi Masif Program Reskilling dan Upskilling Tenaga Kerja
Bagi para pekerja yang saat ini sudah aktif berada di dalam pasar kerja, pemerintah menyediakan jaring pengaman kompetensi agar mereka tidak tereliminasi oleh perubahan teknologi. Program reskilling (pelatihan kemampuan baru) dan upskilling (peningkatan kemampuan yang sudah ada) dijalankan secara masif di berbagai tingkatan industri. Program ini menyasar karyawan yang berisiko terdampak otomatisasi agar memiliki keahlian alternatif.
Melalui program reskilling, seorang pekerja yang bidang tugasnya mulai digantikan oleh mesin akan dididik ulang dengan keterampilan berbeda yang masih dibutuhkan oleh perusahaan. Sementara itu, program upskilling diberikan kepada pekerja agar keahlian teknisnya meningkat ke level yang lebih tinggi, sehingga mereka mampu mengoperasikan sistem teknologi baru yang diadopsi oleh perusahaan. Langkah ganda ini efektif menekan angka pemutusan hubungan kerja akibat kegagalan adaptasi teknologi.
Optimalisasi Platform SIAPKerja Sebagai Jembatan Digital Pasar Kerja
Sebagai infrastruktur pendukung utama yang mengintegrasikan seluruh program ketenagakerjaan, pemerintah terus melakukan optimalisasi dan pengembangan terhadap platform digital SIAPKerja. Sistem aplikasi terpadu ini didesain khusus untuk bertindak sebagai jembatan elektronik yang mempertemukan secara langsung antara para pencari kerja dengan pihak perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga kerja baru.
Platform SIAPKerja mengintegrasikan berbagai layanan ketenagakerjaan mulai dari pendaftaran pelatihan vokasi, sertifikasi, informasi magang, hingga bursa kerja daring (job marketplace) dalam satu ekosistem yang mudah diakses. Melalui pemanfaatan data berbasis kecerdasan buatan, platform ini mampu melakukan pencocokan profil keahlian pencari kerja dengan kriteria lowongan yang dibuka oleh HRD perusahaan secara presisi. Transparansi dan kemudahan akses inilah yang membuat proses rekrutmen menjadi lebih efisien dan bebas biaya.
Analisis Dampak Kebijakan Ketenagakerjaan Baru 2026
Analisis Dampak Sektoral
Transformasi kebijakan ketenagakerjaan yang diusung oleh pemerintah di bawah komando Menaker Yassierli diproyeksikan membawa gelombang perubahan signifikan di berbagai lini masyarakat. Penataan ulang regulasi dan masifnya program pelatihan ini tidak hanya menjadi catatan di atas kertas, melainkan sebuah instrumen taktis yang akan mengubah peta kompetisi dan pola rekrutmen di Indonesia. Dampak yang dihasilkan akan dirasakan secara langsung oleh tiga aktor utama pasar kerja: para lulusan baru, pencari kerja berpengalaman, dan manajemen industri.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai dampak penerapan kebijakan ketenagakerjaan baru terhadap masing-masing kelompok pemangku kepentingan:
1. Dampak Bagi Fresh Graduate (Lulusan Baru)
Peluang Kerja Lebih Terbuka: Kenaikan kuota pelatihan vokasi hingga tiga kali lipat dan kehadiran Program Magang Nasional dengan kuota 150.000 peserta membuka pintu gerbang bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata yang terstruktur.
Pengurangan Kesenjangan Keterampilan: Sinergi antara kementerian dengan perguruan tinggi dalam pengembangan jurusan digital memastikan kurikulum akademik selaras dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga mempercepat masa tunggu kerja lulusan baru.
Dukungan Finansial Masa Transisi: Peningkatan uang saku pelatihan menjadi Rp50.000 per hari memberikan kelonggaran finansial bagi lulusan baru dari keluarga prasejahtera untuk fokus meningkatkan keahlian tanpa terbebani biaya hidup harian.
2. Dampak Bagi Pencari Kerja dan Karyawan Kontrak
Kepastian Hukum dan Hak Kerja: Pengetatan aturan outsourcing yang dibahas melalui LKS Tripartit Nasional memberikan harapan baru akan kepastian status kerja, perlindungan upah yang layak, dan jaminan sosial yang selama ini kerap terabaikan.
Proteksi Karier Melalui Jalur Edukasi: Kehadiran program reskilling dan upskilling gratis memberikan jaring pengaman bagi karyawan aktif agar terhindar dari ancaman pemutusan hubungan kerja akibat otomatisasi dan implementasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kemudahan Akses Informasi Lowongan: Optimalisasi platform SIAPKerja memangkas jalur birokrasi rekrutmen, memungkinkan pencari kerja terhubung langsung dengan perusahaan secara transparan, akurat, dan bebas biaya administrasi.
3. Dampak Bagi Dunia Industri dan Praktisi HRD
Pasokan Talenta Siap Pakai: Masifnya program sertifikasi kompetensi gratis membantu industri dalam memangkas biaya pelatihan internal perusahaan, karena lulusan pelatihan kerja nasional telah mengantongi sertifikat keahlian yang terstandarisasi.
Penyesuaian Strategi Bisnis: Regulasi baru terkait pembatasan alih daya menuntut pihak manajemen dan HRD untuk merancang ulang tata kelola SDM, bergeser dari strategi efisiensi biaya jangka pendek menuju investasi retensi karyawan jangka panjang.
Pemerataan Operasional di Daerah: Dorongan partisipasi industri daerah dalam Program Magang Nasional mempermudah perusahaan-perusahaan di luar pulau Jawa untuk mendapatkan akses talenta lokal berkualitas tanpa harus mendatangkan pekerja dari kota besar.
Arah Kebijakan Ketenagakerjaan Indonesia yang Adaptif
Berdasarkan seluruh pemaparan dan rencana aksi strategis yang telah disusun, dapat ditarik kesimpulan bahwa arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia di bawah kepemimpinan Menaker Yassierli berfokus pada pembangunan ekosistem yang adaptif, berkeadilan, dan responsif terhadap masa depan. Pemerintah tidak lagi menggunakan pendekatan parsial, melainkan mengombinasikan kebijakan perlindungan hukum bagi pekerja dengan kebijakan agresif di bidang peningkatan kompetensi SDM nasional secara simultan.
Keseimbangan antara pengetatan regulasi alih daya di satu sisi dan penyediaan fasilitas pelatihan vokasi serta teknologi di sisi lain menjadi fondasi utama strategi ini. Penataan ini memastikan bahwa roda industri nasional dapat terus berputar secara optimal dengan sokongan talenta-talenta digital yang kompeten, sementara hak-hak dasar dan kesejahteraan para pekerja tetap terlindungi dengan kuat di bawah payung hukum negara. Langkah ini menjadi modal berharga bagi Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas dengan angkatan kerja yang tangguh dan mandiri.
Sumber Informasi: CNBC Indonesia (Wawancara Eksklusif Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli dalam Program Economic Update)
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa alasan utama pemerintah memperketat dan membatasi sistem kerja outsourcing?
Pemerintah membatasi sistem ini karena implementasi di lapangan dinilai sudah melampaui batas kewajaran (kebablasan). Banyak perusahaan mengalihkan pekerjaan inti (core) kepada tenaga alih daya, yang berdampak buruk pada hilangnya kepastian kontrak, pemberian upah di bawah standar, dan tidak adanya jenjang karier bagi pekerja.
2. Kapan Program Magang Nasional 2026 akan dimulai dan berapa kuota yang disediakan?
Program Magang Nasional 2026 dijadwalkan akan dimulai secara serentak pada tanggal 10 Agustus 2026. Pemerintah menyediakan kuota yang sangat besar, yaitu mencapai 150.000 peserta, dengan durasi masa magang selama enam bulan penuh serta mendorong pemerataan industri di daerah.
3. Berapa besaran kenaikan uang saku bagi peserta yang mengikuti pelatihan vokasi di BPVP?
Sebagai bentuk stimulus finansial untuk mendukung kelancaran operasional peserta selama masa diklat, pemerintah meningkatkan alokasi uang saku harian secara signifikan dari yang semula sebesar Rp20.000 per hari menjadi Rp50.000 per hari untuk setiap peserta.
4. Bagaimana strategi pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja menghadapi disrupsi teknologi AI?
Pemerintah melakukan integrasi kurikulum digital di perguruan tinggi dan menyediakan program reskilling serta upskilling di balai-balai latihan kerja. Tujuannya agar pekerja memiliki kemampuan baru dan peningkatan keahlian teknis untuk berkolaborasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
5. Apa fungsi utama dari platform digital SIAPKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan?
SIAPKerja berfungsi sebagai infrastruktur digital terpadu yang bertindak sebagai jembatan elektronik untuk mempertemukan secara langsung antara para pencari kerja dengan pihak perusahaan (HRD) secara transparan, presisi, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
